Studi Analisis Kualitatif Good Corporate Governance (GCG) dalam Pencegahan Fraud pada Lembaga Keuangan BPR

Authors

  • R. Dionesius Anto Widiyatmoko

DOI:

https://doi.org/10.70375/e-logis.v4i1.14

Keywords:

tata kelola yang baik, teori agensi, fraud

Abstract

BPR rata-rata memiliki bentuk legal formal (bentuk usaha) perseroan terbatas (PT), dimana memiliki ciri khas yakni adanya pemisahan yang jelas dan tegas antara pemilik (prinsipal) dan pengelola/ manajemen (agen). Pemisahan antara pemilik dan pengelola tersebut, dalam praktiknya kerap menimbulkan berbagai tantangan dan dinamika terutama dalam hal tata kelola yang baik (good corporate governance), sebagai mana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Good Corporate Governance bagi Bank Perkreditan Rakyat. Penelitian ini mengambil contoh kasus pada sebuah BPR, yang didalamnya terindikasi terjadi berbagai tindakan fraud dengan berbagai macam skema terhadap tata kelola yang dilakukan oleh manajemen (Direktur Utama dan Komisaris Utama). Dengan mengaplikasikan metode penelitian terapan (applied research), Peneliti akan menjabarkan secara sistematis bentuk kecurangan yang dilakukan manajemen dan kelemahan sistem pengendalian internal yang ada dalam menjalankan good corporate governance. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa peran aktif pemilik (prinsipal) pada kegiatan operasional memang tidak diperkenankan. Namun demikian pemilik memiliki peran sentral dalam hal memberikan teladan (tone at the top), sekaligus berperan aktif dalam memantau kegiatan operasional perusahaan. Keberadaan dewan komisaris dan organ pendukungnya dapat dimanfaatkan oleh pemilik guna memantau kinerja direksi. Selain itu peran aktif dan pola pikir skeptis dari dewan komisaris juga diperlukan dalam rangka mewujudkan mekansime check and balance dalam tata kelola usaha yang baik di BPR.

Downloads

Published

2023-06-26

Issue

Section

Articles