PENGARUH SIKAP, KESADARAN WAJIB PAJAK, DAN PENGETAHUAN PERPAJAKAN PADA KEPATUHAN MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (Studi Kasus Di Desa Cening Kec.Singorojo )

Authors

  • Iin Indarti

DOI:

https://doi.org/10.70375/e-logis.v3i1.25

Keywords:

sikap, kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan, kepatuhan membayar pajak bumi dan bangunan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh sikap (X1), kesadaran wajib pajak (X2), dan pengetahuan perpajakan (X3) terhadap kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Y) yang dilakukan di Desa Cening Kecamatan Singorojo. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib Pajak Bumi dan Bangunan yang membayar pajak di kantor Kelurahan Desa Cening, dengan sampel 94 pembayar pajak. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah probability sampling. Metode statistik yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda, sebelumnya dilakukan uji asumsi klasik yaitu uji normalitas, uji multikolinieritas, uji heteroskedastisitas, dan uji reliabelitas dan uji validitas. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sikap (X1) tidak berpengaruh terhadap kepatuhan membayar pajak bumi dan bangunan, kesadaran wajib pajak (X2) berpengaruh terhadap kepatuhan membayar pajak bumi dan bangunan, dan pengetahuan perpajakan (X3)tidak berpengaruh terhadap kepatuhan membayar pajak bumi dan bangunan, dan secara bersama-sama sikap (X1), kesadaran wajib pajak (X2), pengetahuan perpajakan (X3) berpengaruh terhadap kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Hasil uji koefiisien determinasi sebesar 6,6% yang berpengaruh sedangkan sisanya 93,4% dipengaruhi oleh variabel lain diluar penelitian (SPPT, pelayanan fiskus, sistem perpajakan, dsb)

Downloads

Published

2023-07-28

Issue

Section

Articles